You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pramono akan Tertibkan Pungutan Liar di Tebet Eco Park

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menertibkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

"Enggak boleh ada pungutan-pungutan, itu taman milik publik,"

Ditegaskan Pramono, taman kota, termasuk Tebet Eco Park adalah ruang publik yang bebas diakses oleh masyarakat.

"Enggak. Itu Tebet Eco Park bebas. Jadi enggak ada. Nanti kami tertibkan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10).

Dispusip Kenalkan Arsip dan Kota Dagang Jakarta kepada Anak-anak

Ia memastikan tidak ada aturan atau pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin berekspresi, termasuk beraktivitas fotografi di area taman tersebut. Pramono berjanji akan mengambil tindakan tegas dan menertibkan praktik pungutan liar tersebut.

Pramono menekankan, setiap bentuk pungutan liar di ruang publik tidak dapat dibenarkan.

"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," ujarnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial terkait masyarakat yang ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman Tebet Eco Park.

Disebutkan bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil foto di area taman serta diminta untuk bergabung komunitas dengan biaya Rp 500 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close